Diduga Tebitkan SKT di Hutan Lindung, Kades Rokan Timur Diciduk Polres Rohul
Rohul (Riau), Lineperistiwa.com
Berkembang kabar ditengah-tengah masyarakat, bahwa Kepala Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Soewardi Soeryaningrat diciduk Polres Rohul, Selasa (19/10/2021) sore.
"Kabarnya Kades Rokan Timur Diciduk oleh Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Rohul karena menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) dikawasan Hutan Lindung Bukit Suligi. Informasi tersebut saya dapatkan dari Group WhatsApp," terang salah seorang Anggota DPRD Rohul yang enggan disebutkan namanya.
Sementara Sekdes Rokan Timur, Ade mengaku, Kades Rokan Timur, Soewardi Soeryaningrat telah diamankan pihak Polres Rohul bersama salah seorang staf tata usaha.
"Maaf pak, saya tidak bisa banyak memberikan keterangan," imbuhnya sambil menutup telepon selulernya, Rabu (20/10/2021).
Sementara Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK melalui Paur Humas IPDA Mardiono saat dikonfirmasi melalui telepon seluler meminta wartawan menghadiri Konferensi Pers, berikut pres rilis terkait penangkapan Kades Rokan Timur tersebut.
"Besok datang ya, kita akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Kades Rokan Timur, berikut kita akan membagikan rilisnya, "tandas Paur Humas. (***LPC)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








